Kejagung Akan Dampingi KPU dalam Pengadaan Logistik dan Sengketa Hasil Pemilu 2024
Politik | 9 Juni 2022, 01:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung akan mendampingi pengadaan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta mewakili KPU RI terkait adanya sengketa hasil pemilu.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin, saat menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI beserta rombongan di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (8/6/2022).
Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Adapun bentuk dukungan yang akan diberikan oleh Kejaksaan RI melalui bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kota Kediri Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba
“Yaitu melakukan pendampingan dalam pengadaan logistik pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta mewakili KPU RI terkait adanya sengketa hasil Pemilu,” kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
Di bidang intelijen, Kejaksaan RI akan mendukung dalam hal pengamanan, penerangan dan penyuluhan hukum masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sebagai bentuk penguatan secara kelembagaan, nantinya akan dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU RI dengan Kejaksaan Agung.
“Dan akan diimplementasikan ke tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan sehingga proses pelaksanaan dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyebut bahwa KPU sadar, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bukan pekerjaan mudah.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV