MUI: Indonesia Sudah Islami dan Bersistem Khilafah
Sapa indonesia pagi | 8 Juni 2022, 10:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua MUI Pusat, KH Cholil Navis, menyebut sebagai sebuah sistem negara, Indonesia sudah sangat islami.
Hal ini, menurut Kiai Cholil, sapaan akrabnya, terkait dengan kesalahpahaman tentang konsep khilafah dan khalifah.
Apalagi, menurutnya, selepas terungkapnya organisasi khilafatul muslimin yang memiliki tafsir berbeda terhadap negara atas konsep khilafah.
“Pertama, saya dukung pemerintah beri tindakan kelompok atau organisasi yang merongrong konstitusi kita, Pancasila. Maka harus ditindak tegas,” ungkapnya dalam Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Rabu (8/6/2022).
Pengasuh Ponpes Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu lantas menjelaskan soal kesalahpahaman terkait Indonesia dengan sistem Pancasila yang kerap dianggap belum Islami.
“Kedua, banyak orang salah paham dengan Pancasila dianggap masih belum Islami, padahal sebagai sistem kenegaraan ini dekat dengan sistem yang dipimpin oleh Rasulullah SAW,” ungkapnya.
Lantas, Kiai Cholil pun menjelaskan soal salah paham khilafah dan khalifah.
“Ada yang mengartikan khilafah adalah mereka bikin dinasti sendiri, pemerintahan sendiri. Bahkan, mereka tidak mengakui apa yang menjadi kesepakatan bersama kita,” tuturnya.
“Padahal, khilafah itu artinya kepemimpinan, sedangkan khalifah artinya penggantil” imbuhnya.
MUI pun menyebut, jika khilafah diartikan sebagai sistem kenegaraan dan bermaksud mengganti negara kesepakatan seperti dilakukan organisasi khilafatul muslimin sebagai contoh, itu ya makar.
“Maka disebut makar atau bughot yang berarti pembangkangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pengamat Ungkap Beda Khilafatul Muslimin dengan HTI, ISIS dan AlQaeda
Indonesia sebagai Sistem Sudah Khilafah
Kiai Cholil juga menyebut, Indonesia sebagai sistem sebenarnya sudah khilafah.
“Tapi jangan sampai kita sporadis terhadap kata khilafah. Ada konsep khilafatunnubuwah atau konsep kenabian tentang menjaga stabilitas dan kebebasan beragama, misalnya, maka Indonesia sebagai sistem sudah khilafah,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan khilafah kenabian di Indonesia dekat dengan konsep kenegaraan Madinah di zaman Nabi.
Hal ini menurut Cholil Navis sebagaimanaa disertasi Prof. Ahmad Sukarja yang menyebut Indonesia sebagai sistem dekat dekat dengan sistem Nabi Muhammad saat di Madinah.
Disertasi itu sendiri bertajuk Piagam Madinah dan Undang-undang Dasar 1945 (Sinar Grafika) yang dianggap Kiai Cholli menjelaskan tentang kedekatan konsep kenegaaan kita dengan sistem Nabi ketika di Madinah.
Untuk itulah, kata Kiai Cholil, MUI sendiri berpesan khsusunya pada pendakwah untuk selalu menekankan pada tiga hal penting.
“Pertama, islam moderat dan memahami islam itu ditengah. Kedua, hubungan nasionalisme dan islam, Pancasila itu sesuai dengan Islam dan ini kesepakatan kita," paparnya.
Hal yang lebih penting juga, menurut Kiai Cholil adalah, dakwah itu juga harus dilakukan dengan baik.
"Ketiga, untuk menyampaikan dakwah harus dengan cara yang baik. Oleh karena itu dengan cara konvoi dan kebangkitan khilafah, itu musuh kita bersama," tutupnya.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Polda Metro jaya melakukan penangkapan terhadap pimpinan khilafatul muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampugn dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Selasa (7/6/2022).
Organisasi ini disebut dianggap bertentangan dengan pancasila dengan pelbagai aksi seperti yang berisikan paham khilafah.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV