> >

Biar Tak Jadi Polemik, Mendagri Tito Berencana Bahas Aturan Penunjukan Pj Kepala Daerah dengan DPR

Politik | 8 Juni 2022, 03:35 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri )Tito Karnavian setelah melakukan pelantikan terhadap 5 penjabat gubernur, Kamis (12/5/2022). (Sumber: kemendagri.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana membahas aturan teknis terkait penunjukan pejabat (Pj) kepala daerah bersama DPR.

Belum adanya aturan teknis tentang Pj ini membuat Kontras, ICW dan Perludem melaporkan Mendagri ke Ombudsman diduga terkait maladminsitrasi dalam penunjukan Pj kepala daerah. 

Tito Karnavian menjelaskan dirinya akan memnjelaskaan secara gamblang terkait aturan Pj dengan Komisi II DPR.

Baca Juga: Kemendagri Harus Hentikan Polemik Pengangkatan TNI/Polri Aktif Jadi Pj Kepala Daerah

Mantan Kapolri ini mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi II agar dibuatkan rapat kerja mengenai Pj. Mulai dari aturan, kewenangan dan mekanisme penunjukan Pj kepala daerah.

"Saya lebih senang nanti sudah koordinasi dengan Komisi II buat acara khusus raker mengenai Pj mulai dari aturannya, kewenangannya, mekanisme penunjukannya," ujar Tito di DPR, Selasa (7/6/2022).

Tito menambahkan dalam beberapa kesempatan pemerintah melalui Menko Polhukam, Menpan RB, BKN dan Kemendagri sudah menjelaskan mengenai Pj tersebut. 

Namun informasi yang beredar dipemberitaan berbeda. Ia menilai media hanya mengambil sepotong, padahal aturan soal Pj ini perlu penjelasan secara detail.

Baca Juga: Ini Penjelasan Mahfud MD Tentang Penunjukkan Anggota Aktif TNI-Polri sebagai Pj Kepala Daerah

Hal ini jugalah yang mendasarinya agar aturan teknis penunjukan Pj dapat dibahas secara mendalam dengan Komisi II DPR.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU