Usai Tangkap Pendiri Khilafatul Muslimin, Polisi Bentuk Tim untuk Kembangkan Kasus
Hukum | 7 Juni 2022, 17:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Gerak cepat dilakukan polisi usai menangkap pendiri sekaligus pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Kadir Hasan Baraja.
Sebuah tim khusus pun dibentuk untuk pengembangan kasus yang jadi heboh tersebut setelah konvoi sepeda motor Khilafatul Muslimin terjadi di Cawang Jakarta Timur dan Brebes, Jawa Tengah baru-baru ini.
“Kita sudah membentuk tim dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya, kemudian kita juga akan melakukan langkah-langkah koordinasi dengan instansi terkait," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers yang yang turut dipantau KOMPAS.TV, Selasa (7/6/2022).
Zulpan menjelaskan, Hasan Baraja ditangkap pagi tadi (7/6) sekitar pukul 06.30 WIB di Bandar Lampung.
Baca Juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Pengikutnya Pertanyakan Apa Kesalahan Abdul Qodir
Menurutnya, Hasan Baraja pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur pada 1985, serta memiliki kedekatan dengan kelompok radikal.
“Polda Metro Jaya menemukan beberapa perbuatan melawan hukum atau tindak pidana yang dilakukan oleh ormas Khilafatul Muslimin.”
Polda Metro Jaya, lanjut Zulpan, tidak hanya melihat dari konvoi rombongan syiarkan khilafah yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin pada 29 Mei 2022 di Cawang, Jakarta Timur.
Tetapi juga melihatnya sebagai sebuah kegiatan yang tidak terpisahkan dari provokasi, yang diucapkan dengan ucapan kebencian serta berita bohong yang dilakukan dengan menjelekkan pemerintahan yang sah.
“Kemudian, kelompok ini menawarkan khilafah sebagai solusi pengganti ideologi negara demi kemakmuran bumi dan umat.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV