Awas Kena Tilang Elektronik, Polisi Bakal Gelar Operasi Patuh 2022, Catat Tanggalnya
Sosial | 7 Juni 2022, 16:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, dalam Operasi Patuh 2022 ini polisi tidak akan melakukan tilang manual.
“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” ujar Eddy, melansir laman NTMC Polri, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Konvoi Khilafatul Muslimin
Tujuan dari Operasi Patuh 2022 ini, kata Eddy sebagai langkah pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas
“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” kata Eddy.
Dalam latihan pra Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan Korlantas Polri di lantai 4 Gedung NTMC Polri, Eddy juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami betul sasaran operasi.
Dalam pelaksanannya, Eddy mengimbau petugas di lapangan untuk selalu melakukan pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat.
Sehingga, lanjut Eddy, Operasi Patuh 2022 itu nantinya benar-benar dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.
“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Gunakan Pelat Nomor Putih Sebelum Jadwal Resminya Jika Tak Ingin Kena Tilang
Selain itu, Eddy juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mempersiapkan keperluan berkendara baik fisik maupun dokumen.
"Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” kata Eddy.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : ntmcpolri