> >

Mahfud MD: Independensi Polri Tidak Boleh Diganggu Pesan Politik

Peristiwa | 7 Juni 2022, 15:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: Kemenko Polhukam )

BALI, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan independensi Polri tidak boleh diganggu oleh pesan politik.

Sebab, pesan politik menegakkan fungsi demokrasi sementara Polri punya fungsi nomokrasi.

Demikian Mahfud MD dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Nusa Dua Bali sebagaimana dikutip Antara, Selasa (7/6/2022).

“Saya selalu minta, jangan diganggu independensi Polri. Presisi Polri jangan diganggu dengan pesan-pesan politik. Tidak boleh,” tegas Mahfud MD.

“Kalau dilakukan, bisa rusak semuanya; karena politik itu menegakkan fungsi demokrasi, sementara Polri punya fungsi nomokrasi,” tambah Mahfud.

Baca Juga: Warna Pelat Nomor Kendaraan Makin Beragam, Tak Hanya Putih Polri Juga Siapkan Warna Ini

Di samping itu sesuai hasil survei kepuasan publik terhadap Polri, kata Mahfud, masyarakat memiliki harapan yang baik terhadap institusi Polri.

Oleh karena itu, Mahfud menekankan untuk menjaga harapan baik itu independensi dan presisi Polri harus terus dioptimalkan.

“Kita punya harapan yang baik dan ini yang harus didorong,” ujarnya.

Sebab, lanjut Mahfud, setiap hasil survei bersifat fluktuatif dan bergantung pada perubahan kinerja.

“Berdasarkan hasil survei, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Pada survei Litbang Kompas tanggal 17 sampai 30 Januari 2022, kepuasan publik terhadap Pemerintah mencapai angka 73,9 persen, kepuasan terhadap bidang polhukam mencapai 77,6 persen, dan bidang hukum mencapai 69 persen. Tak dapat dipungkiri, Polri memberi kontribusi besar atas capaian tersebut,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Kasus Brotoseno Tak Hanya Mencoreng Polri, tetapi Juga Wajah Penegakan Hukum

Untuk itu, Mahfud meminta Polri terus bekerja secara profesional dan menutup celah yang bisa dimanfaatkan untuk menghancurkan negara melalui serangan proksi.

“Kritik kami tampung, tetapi tetap profesional, terapkan Presisi, yaitu prediktif atau mampu memperkirakan situasi dan peristiwa,” katanya.

“Sehingga bisa melakukan langkah antisipatif dan preventif. Selanjutnya, responsibilitas, yakni melangkah secara proaktif, tidak diam, mampu memanfaatkan peluang, kritis, dan melayani,” lanjutnya.

Dalam harapannya, Mahfud juga berharap Polri selalu transparan, terbuka, bertanggung jawab, dan menerima saran dan kritik sebagai bagian dari tugas.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU