> >

Terungkap Kecelakaan di Bekasi Cuma Sandiwara, Rekayasa Ditabrak demi Klaim Asuransi Rp3 Miliar

Hukum | 7 Juni 2022, 10:59 WIB
Tiga orang tersangka yang dihadirkan dalam kasus laporan rekayasa mengenai orang hilang di Kalimalang pada Sabtu (4/6/2022). (Sumber: Kompas.com)

Kronologi kejadian

Sandiwara kasus itu bermula ketika Wahyu, bersama dengan Abdul Mulki, mengendarai sepeda motor melintas di jalan inspeksi Kalimalang, Desa Muspika Sari, Tegaldanas, Hegarmukti, Cikarang Pusat, Sabtu (4/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat melintas, mereka membuat aksi seolah-olah telah ditabrak mobil Fortuner dan tersangka Abdul Mulki menceburkan dirinya ke sungai Kalimalang.

Sementara Wahyu, kabur menggunakan mobil dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Selanjutnya, dua pelaku lain menjalani perannya sebagai saksi, datang ke polisi untuk membuat laporan atas kejadian palsu yang mereka buat sendiri.

Gidion mengungkapkan, setelah menerima laporan dan tak kunjung menemukan Wahyu di sungai Kalimalang, timbul rasa kecurigaan atas laporan para saksi.

Polisi lalu mendalami keterangan saksi dan menemukan fakta bahwa kejadian laka lantas yang mereka laporankan merupakan kejadian fiktif dan hasil karangan mereka sendiri.

"Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik dan data-data lapangan, polisi menyimpulkan bahwa kejadian kemarin merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu," ungkap Gidion.

Gidion turut memastikan bahwa Wahyu, seseorang yang dicari tim gabungan karena sempat dinyatakan hanyut oleh saksi, ternyata masih hidup dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Bahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui Wahyu merupakan perancang skenario dari sandiwara kecelakaan di Bekasi ini demi mendapatkan uang klaim asuransi Rp3 miliar.

Baca Juga: Ditabrak Fortuner, Pengendara Motor Nyemplung ke Kalimalang hingga Kini Belum Ditemukan

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU