> >

Pejuang Bravo 5 Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum untuk Penganiaya Anak Anggota DPR Indah Kurnia

Peristiwa | 7 Juni 2022, 07:10 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan satu dari dua pria terduga pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick (24) di Jalan Tol Dalam Kota, Sabtu (4/6/2022). Pejuang Bravo 5 tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Faisal Marasabessy (FM) sebagai tersangka penganiayaan. (Sumber: KOMPAS TV)

Baca Juga: 5 Fakta Dugaan Penganiayaan oleh Seorang Pengendara Kendaraan Pelat RFH di Tol Dalam Kota DKI

"Kami mendorong proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan."

"Kami tidak akan melakukan intervensi apa pun dalam kasus ini," tegas Kevin.

Mengenai kelanjutan status Ali Fanser Marasabessy sebagai Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5, Kevin mengatakan akan dibahas di forum pimpinan DPP.

"Lebih lanjutnya seperti apa, akan kita selesaikan dengan AD/ART."

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU