Doli Kurnia: Ada Komitmen dari MA, Sengketa Pencalonan Pemilu 2024 Selesai Maksimal 15 Hari
Rumah pemilu | 6 Juni 2022, 16:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gelar pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) bersama Mendagri, KPU, dan Bawaslu. Dari hasil pertemuan, ada komitmen dari MA untuk menyelesaikan sengketa pencalonan dalam pemilu maksimal 15 hari.
Demikian Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (6/6/2022).
“Pada Selasa (31/5), kami sudah bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) bersama Mendagri, KPU, dan Bawaslu, ada komitmen MA untuk bisa menyelesaikan masa sengketa pencalonan maksimal 15 hari,” kata Doli.
Mengingat, kata Doli, MA saat ini telah menerapkan sistem pengadilan elektronik atau "e-court" sehingga memudahkan dan mempercepat penyelesaian sengketa pemilu. Selain itu, Doli menuturkan saat ini sudah ada komitmen pelatihan bersama antara para hakim dan Bawaslu terkait sengketa pemilu.
Baca Juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Keluarkan Perpres Pengadaan Logistik Pemilu
“Tinggal masalah logistik pemilu. Dalam simulasi terakhir dari KPU dan Sekjen KPU sudah membuka kajian dan ada titik temu tentang pencetakan dan distribusi logistik. Karena itu kami sepakati masa kampanye 75 hari,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Doli juga menjelaskan soal kesepakatan antara DPR dan KPU RI untuk durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari. Menurutnya, keputusan memperpendek durasi masa kampanye dilakukan berdasarkan pertimbangan berbagai hal.
“Kenapa kami sepakati masa kampanye 75 hari, ini terkait lamanya masa kampanye. Sebenarnya sudah disepakati antara pemerintah, Komisi II DPR, Bawaslu, KPU, dan DKPP masa kampanye di era saat ini harus diubah metodologinya sesuai dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan DPR dan KPU Sepakat Anggaran Pemilu 2024 Rp 76,6 Triliun
Selain itu, kata Doli, berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019, durasi panjang waktu pemilu justru memicu terjadinya polarisasi di masyarakat yang terlalu dalam. Oleh karenanya, masa kampanye Pemilu 2024 harus dipersingkat.
“Masalahnya masa kampanye itu pelaksanaannya 'back to back' dengan pengadaan logistik dan penyelesaian sengketa pemilu,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV