BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Politikus Gerindra: Jangan Dipolitisasi, Anggaran CSR Menipis
Politik | 3 Juni 2022, 18:21 WIB"Termasuk juga melakukan pengkajian secara kelayakan bisnis dan model kerja sama agar memenuhi prinsip good corporate governance (GCG)," ujarnya lewat keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).
Arya menuturkan, pada dasarnya, waktu pengkajian bervariasi di antara BUMN, sesuai dengan peraturan di tiap perusahaan.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Borong Tiket Formula E untuk 640 Orang Senilai Rp 1,2 Miliar
Namun, umumnya pengajuan proposal sudah dilakukan pihak penyelenggara setidaknya tiga bulan sebelum event berlangsung.
"Dengan demikian, ada waktu yang cukup untuk melakukan kajian sebelum mengambil keputusan yang didasari oleh aspek bisnis dan kontribusi nilai sosial BUMN kepada masyarakat," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV