Politisi PDIP Sindir Formula E Jakarta yang Minta Bantuan BUMN Jelang Acara: Itu Namanya Nodong
Politik | 3 Juni 2022, 16:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) dinilai tidak memiliki keharusan untuk menjadi sponsor bagi kegiatan Formula E Jakarta.
Apalagi permintaan itu disampaikan dalam waktu satu bulan terlebih dua hari sebelum hari penyelenggaraan, panitia baru mengeluh soal sponsorship.
Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi 6 dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus, Jumat (3/6/2022).
“Ini kok tiba-tiba di Formula E, minta BUMN jadi sponsor dengan alasan agar BUMN hadir untuk Indonesia,” ucap Deddy.
“Sejak awal hajatan Formula E itu murni keinginan Gubernur DKI yang dirancang menggunakan APBD. Kalau setiap Gubernur dan Kepala Daerah di Indonesia bikin event lalu menjelang kegiatan dilaksanakan minta BUMN jadi sponsor, itu namanya nodong,” tambahnya.
Baca Juga: Curhat Pembalap Formula E, Sebut Cuaca Panas Jakarta Jadi Tantangan karena Pengaruhi Performa Mobil
Apalagi saat ini, kata Deddy, BUMN baru saja keluar dari beratnya masa pandemi Covid-19 untuk menjadi sponsor dari ego setiap kepala daerah.
Harus dipahami, tegas Deddy, BUMN adalah badan usaha sehingga sponsorship itu juga ada unsur murni perhitungan bisnis.
“Jadi bukan kegiatan karikatif atau kegiatan sosial, harus dibedakan dengan sumbangan atau donasi,” lanjutnya.
Di samping itu, sambung Deddy, kegiatan sponsorship banyak pertimbangannya terutama keterkaitan jenis kegiatan dan spektrum penonton target dengan bisnis atau produk BUMN itu sendiri.
“Jadi menurut saya aneh kalau menjelang penyelenggaraan, panitia Formula E melempar polemik soal tidak adanya sponsorship dari BUMN,” ujar Deddy.
Deddy lebih lanjut pun mempertanyakan apakah BUMN yang ditarget oleh panitia Formula E, sejak awal diajak bicara tentang konsep bisnis sponsorshipnya.
Baca Juga: BUMN Tidak Sponsori Formula E, Ahmad Sahroni: Ini untuk Indonesia Bukan Anies atau Jakarta
“Misalkan saja jika yang dimaksud itu adalah BUMN perbankan, apakah sejak awal mereka ditawarkan sebagai marketing tiket atau placement logo mereka di semua merchandise atau arena balap Formula E itu?” kata Deddy.
“Atau contoh lain Pertamina, apakah diminta menjadi sponsor tertentu dengan memakai produk yang dihasilkan Pertamina Lubricant misalnya? Jika tidak, tentu akan berat bagi BUMN untuk berpartisipasi sebagai sponsor karena hitungannya jelas bisnis sense dan ada aturannya,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV