KPK Sita Uang Dolar AS Saat OTT Haryadi Suyuti, Nurul Ghufron: Jumlahnya Sedang Dihitung
Hukum | 3 Juni 2022, 00:30 WIBBaca Juga: Selain Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti, KPK Juga Ciduk Pejabat Pemkot Yogyakarta dalam OTT Suap
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menjelaskan sekitar pukul 13.00 WIB tiga petugas KPK meminta izin untuk menyegel ruang kerja wali kota.
Sumadi mengaku memberikan izin agar ruangan kerjanya diamankan oleh KPK.
"Saya kooperatif, ya monggo, silakan saja, terus kemudian saya tinggal rapat," ujar Sumadi, Kamis (2/6/2022).
Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti menjadi salah satu pihak yang diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp7,1 Miliar dari ASN
Haryadi Suyuti bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengakhiri jabatannya pada 22 Mei 2022.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X melantik Yogya Sumadi sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta. Sebelumnya Sumadi menjabat Asisten Sekretaris Daerah (Assekda) Bidang Administrasi dan Umum Pemprov DIY.
11 hari setelah resmi tak lagi menjabat sebagai Wali Kota, kader Partai Golkar ini ditangkap dalam OTT KPK.
Seorang warga mengaku sempat melihat Haryadi dibawa tim Satgas KPK menggunakan mobil dinas Brimob Polda DIY.
Baca Juga: Wali Kota Ambon jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Izin Retail, Dijemput Paksa KPK di Jakarta!
Peristiwa itu terjadi di depan rumah Dinas Wali Kota, Jalan Timoho, sekitaran pukul 15.30 WIB, Kamis (2/6/2022).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV