> >

Selain Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti, KPK Juga Ciduk Pejabat Pemkot Yogyakarta dalam OTT Suap

Hukum | 2 Juni 2022, 21:33 WIB
Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/6/2022). (Sumber: Dok. TribunJogja.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kota Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).

Sejumlah kepala dinas dan pejabat di Pemkot Yogyakarta dikabarkan turut dicokok KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT KPK di Yogyakarta.

Baca Juga: KPK Gelar OTT di Yogyakarta, Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti Diamankan

Salah satu pihak yakni Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.

"Benar, hari ini (Kamis, 2/6) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ujar Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Kamis (2/6).

Ali menjelaskan, para pihak yang diamankan saat ini sedang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT KPK di Yogyakarta.

Baca Juga: Polemik Permintaan KPK untuk Pasang Spanduk Harun Masiku kepada Masyarakat

"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali Fikri.

Ruangan disegel

Dalam kegiatan OTT ini, tim Satgas KPK juga melakukan penyegelan di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Kombes Asep Guntur Rahayu Resmi Jabat Direktur Penyidikan KPK, Gantikan Brigjen Setyo Budiyanto

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menjelaskan, sekitar pukul 13.00 WIB, tiga petugas KPK meminta izin untuk menyegel ruang kerja Wali Kota. 

Sumadi mengaku memberikan izin agar ruangan kerjanya diamankan oleh KPK.

"Saya kooperatif, ya monggo, silakan saja, terus kemudian saya tinggal rapat," ujar Sumadi, Kamis, dikutip dari TribunJogja.com.

Tak hanya ruang kerja Wali Kota, lembaga antirasuah KPK juga menyegel beberapa ruangan kantor di dinas yang berada di kompleks Balai Kota.

Baca Juga: Terima Suap Rp 500 Juta, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Ditahan KPK!

Seperti ruang Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Kota Yogyakarta.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU