> >

Masalah Tanah Disebut Rumit, Pemerintah akan Bentuk Tim untuk Tangani Kasus Hukum terkait Pertanahan

Peristiwa | 2 Juni 2022, 16:44 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pemerintah akan membentuk tim untuk menangani kasus hukum terkait pertanahan. (Sumber: Youtube Muhammadiyah)

Tim yang terlibat dalam pemberantasan mafia tanah di Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Kantor Staf Presiden (KSP) juga didorong untuk mengungkap dan menyelesaikan masalah tersebut secara hukum.

Baca Juga: Ratusan Pelayat Bergantian Salatkan Jenazah Buya Syafii Maarif, Ada Mahfud MD

"Pemerintah berkomitmen, mafia tanah ini akan kami selesaikan secara bertahap," ujarnya.

Hadir dalam Rakor tersebut antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil.

Kemudian, Wakil Menteri Keuangan, Jamdatun, serta pejabat utama dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kemenkopolhukam.

Baca Juga: Apresiasi Dedikasi, Mahfud MD Sebut Pemakaman Buya Syafii Bisa Dilakukan di Taman Makam Pahlawan

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU