> >

PKS Pastikan akan Ajukan Uji Materi atas Presidential Threshold 20 Persen ke MK

Hukum | 31 Mei 2022, 19:20 WIB
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW). (Sumber: Antara)

"Sehingga dari dua calon itu menghadirkan apa yang sekarang ini masih sangat disayangkan yaitu terjadi pembelahan," ucap HNW.

Bukan hanya itu, Hidayat menilai ambang batas pencalonan presiden yang tinggi yakni 20 persen, mengakibatkan banyak partai politik yang membuat blok-blok dengan membentuk koalisi.

Sehingga, kata dia, dari sekian banyak partai politik yang ada dan memiliki potensi, hanya ada dua pasangan calon presiden yang bertarung.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid: Pintu Amendemen UUD 1945 Tertutup Sudah

"Di mana karena presidential threshold terlalu tinggi di mana kemudian ada kondisi ada partai-partai memblok sehingga hanya memunculkan dua calon saja," ucap HNW.

"Padahal kita punya banyak calon yang bagus era pak Jokowi ini banyak tampil kader bangsa yang baik-baik yang berkualitas yang potensial yang mudah-mudahan juga bahwa saya yakin kita tidak menginginkan terhadap pembelahan bangsa ini," kata HNW yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU