Fraksi Demokrat Dukung KPU soal Kampanye Pemilu 90 Hari, Kalau Mepet Khawatir Cederai Pemilu
Rumah pemilu | 31 Mei 2022, 11:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat Anwar Hafid mendukung waktu pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 selama 90 hari sesuai rekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebab pada prinsipnya, KPU sebagai penyelenggara lebih paham dalam pelaksanaan tiap tahapannya.
“Namun semua itu dikembalikan kepada KPU untuk melakukan simulasi-simulasi, kalau masa kampanye 75 hari, 90 hari, dan 120 hari seperti apa. Pada prinsipnya KPU yang lebih paham yang akan melaksanakannya,” kata Anwar sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (31/5/2022).
Anwar lebih lanjut tidak mempermasalahkan apabila hasil simulasi yang dilakukan KPU, ternyata lembaga tersebut perlu lebih punya ruang untuk melaksanakan semua tahapan termasuk masa kampanye.
Baca Juga: Bertemu Pimpinan KPU, Presiden Jokowi Beri 6 Arahan Ini untuk Pemilu 2024
Menurutnya, agar apa yang dilakukan KPU tidak ada yang menabrak aturan seperti pengadaan barang-jasa dan distribusi logistik.
“Saya mendukung KPU karena mereka yang lebih tahu, jangan sampai memaksakan mereka sehingga ruang geraknya terbatas akan berdampak fatal,” ucap Anwar.
“Karena kalau waktunya mepet, dikhawatirkan KPU langgar aturan dan bisa mencederai pemilu kita,” tambahnya. " ujarnya.
Anwar mengatakan, perihal masa kampanye Pemilu 2024 akan diputuskan dalam rapat di Komisi II DPR RI pekan depan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam arahan terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Jokowi Instruksikan KPU untuk Pakai Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Logistik Pemilu 2024
Satu di antara enam arahannya adalah terkait kampanye, Presiden dan KPU berpandangan bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
"Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV