> >

Anies Curhat Soal Formula E "Digusur" ke Ancol, Anggota DPRD: Harusnya Disampaikan Saat Interpelasi

Politik | 31 Mei 2022, 10:24 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menyayangkan curhatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal hikmah ajang Formula E yang direncanakan di Monas kemudian 'digusur' ke Ancol.

Pada video yang tersebar di media sosial, Anies mengatakan hikmah Formula E pindah ke Ancol ialah Jakarta International Stadium (JIS) menjadi ikon Jakarta saat balapan berlangsung. Pasalnya, sirkuit Formula E di Ancol menampilkan pemandangan JIS. 

Gilbert menilai seharusnya hal itu disampaikan Anies pada sidang paripurna interpelasi Formula E.

Baca Juga: Ini Jawaban Anies Baswedan Saat Ditanya Peluangnya Maju Capres 2024

"Sangat disayangkan ucapan Anies yang mengatakan bahwa ada pihak yang menggusur perhelatan Formula E dari venue di Monas ke Ancol, saat acara di partai politik. Seharusnya itu dijelaskan secara kesatria di sidang Paripurna Interpelasi DPRD," kata Gilbert dalam keterangan terulis, Selasa (31/5/2022).

Termasuk, lanjut dia, pengrusakan hutan kota yang dilakukan dengan menggunduli Monas untuk menyiapkan sirkuit Formula E. 

Menurut Gilbert Anies tidak jujur karena membuat kesepakatan dengan pihak asing tanpa melibatkan DPRD DKI Jakarta.

"Penjelasan ini tidak jujur, karena justru Anies sendiri yang membuat kesepakatan Formula E dengan pihak asing tanpa melibatkan DPRD, dan jelas melanggar aturan," kata Gilbert.

Gilbert melanjutkan, pemilihan Monas sebagai lokasi awal Formula E juga tanpa pertimbangan yang baik dan melanggar aturan mengenai cagar budaya.

"Apabila pihak yang berwenang tidak memberi ijin penggunaan Monas, itu justru sesuai UU. Jangan yang melanggar aturan seakan-akan benar dan membuat kesan seakan-akan korban padahal yang bersangkutan melanggar aturan," kata dia. 

Baca Juga: Penyelenggara Formula E Tidak Mau Pakai Pawang Hujan: Kami Enggak Sampai Segitu Lah

Gilbert menjelasakan, saat mengajukan permohonan menggunakan Monas, alurnya pun sudah kacau.

"Gubernur menyurati Setneg mengatakan sudah mendapatkan ijin dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), padahal dari Tim Sidang Pemugaran," kata dia.

Setelah terbuka ke publik, kata Gilbert, bukannya minta maaf sudah melakukan pembohongan publik, malah mengatakan itu salah ketik.

"Padahal jelas Prof. Mundarjito (almarhum) sebagai Ketua TACB membantah tidak pernah memberi rekomendasi, artinya bukan salah ketik. Sebaiknya pejabat membiasakan berkata jujur, karena masyarakat bukan orang bodoh," kata dia. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU