> >

Tekan Pelanggaran Penangkapan Ikan di Australia, KKP Siapkan Pencaharian Alternatif bagi Nelayan

Sosial | 28 Mei 2022, 10:41 WIB
Ilustrasi nelayan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan mata pencaharian alternatif untuk nelayan pelintas batas Indonesia-Australia. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan mata pencaharian alternatif untuk nelayan pelintas batas Indonesia-Australia.

Penyediaan mata pencaharian alternatif bagi nelayan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menekan laju pelanggaran penangkapan ikan oleh nelayan Indonesia di wilayah perairan Australia.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar melalui keterangan tertulis KKP, Jumat (27/5/2022), menyebut pencaharian alternatif itu sangat penting.

"Mata pencaharian alternatif sangat penting mengingat kegiatan penyadartahuan dan penegakan hukum saja tidak akan berarti tanpa disertai solusi terkait peningkatan pendapatan nelayan lintas batas," tuturnya.

Baca Juga: Perahu Nelayan Rusak Diterjang Gelombang Pasang

Untuk menyiapkan mata pencaharian alternatif tersebut, KKP melalui Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri (BHKLN) juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta pada Jumat kemarin.

Peserta kegiatan itu di antaranya perwakilan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, serta Bappenas.

Kepala BHKLN KKP Agung Tri Prasetyo dalam paparan pengantar FGD tersebut mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberikan rekomendasi beberapa mata pencaharian alternatif bagi nelayan pelintas batas Indonesia-Australia.

“Yang mempertimbangkan semua aspek terkait baik ekonomi, sosial budaya, politik dan kondisi fisik/geografis daerah setempat," ujarnya.

Agung menambahkan, sebenarnya sejak lama nelayan tradisional Indonesia telah melakukan penangkapan ikan di perairan Australia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU