Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Ini Alasan dan Sanksi yang Bakal Diterima
Peristiwa | 26 Mei 2022, 16:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lolos seleksi pada tahun 2021, mengundurkan diri.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan terdapat beragam alasan para CPNS itu memutuskan untuk mundur.
Menurut penjelasannya, alasan terbesar mereka kebanyakan dari sisi gaji yang dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi.
"Kaget melihat gaji dan tunjangan (mungkin gajinya tidak mencukupi). Ada yang mengaku kehilangan motivasi, dan lain-lain," kata Satya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/5/2022).
"Intinya nampaknya beberapa tidak mencari informasi cukup waktu melamar," kata Satya.
Dia kemudian mengatakan, seharusnya peserta yang melamar seleksi CPNS sudah mengetahui dan mengerti akan beberapa poin tersebut.
Dia mengatakan banyaknya CPNS yang mengundurkan diri ini merugikan negara, karena sejatinya biaya yang digelontorkan negara untuk proses seleksi tidak sedikit.
Adapun kerugian lainnya, lanjut dia, yakni formasi instansi yang seharusnya terisi menjadi kosong.
Baca Juga: 105 CPNS yang Lolos Tes Penerimaan 2021 Mengundurkan Diri, Ini Daftar Lengkapnya
Sebab itu, Satya mengatakan peserta yang mengundurkan diri bakal diberikan sejumlah sanksi tegas.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com