> >

Polisi Kembali Ungkap Komplotan Penjual Solar Bersubsidi di Jateng, 3 Tersangka Baru Diamankan

Kriminal | 26 Mei 2022, 09:36 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Sumber: KOMPAS TV)

“Ini seluruh Indonesia secara masif kita melakukan penegakan hukum terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi, di semua provinsi kepolisian telah melakukan pengungkapan,” ujarnya menegaskan.

Kerugian negara masih dalam perhitungan ahli. Menurut Ahmad, kasus ini berlangsung sejak Januari hingga Mei.

“Selama BBM subsidi ini disalahgunakan, pasti ada kerugian negara,” ucapnya.

Mengenai keterangan dari kepolisian itu, belum ada penjelasan dari pihak PT Aldi Perkasa Energi. 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU