Ketua KPK Sebut KLHK Perlu Perkuat Integritas agar Tidak Korupsi
Berita utama | 24 Mei 2022, 19:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperkuat integritas agar dapat memastikan tidak ada praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan dalam pemberian perizinan lingkungan.
Demikan keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam pembekalan antikorupsi yang dihadiri oleh menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I KLHK sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (24/5/2022).
“KLHK jadi leading sector perizinan dan investasi terkait sumber daya alam di Indonesia. Karena itu, perlu diperkuat integritasnya agar tidak sampai terjadi korupsi,” ucap Firli.
“Karena integritaslah yang bisa mencegah, mengurangi, dan mengurungkan niat untuk melakukan korupsi. Untuk itu, saya titip kepada menteri dan para dirjen KLHK untuk membangun dan menjaga integritas,” tambahnya.
Baca Juga: Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK: Ada Intimidasi, Pimpinan Diam Saja
Firli lebih lanjut menjelaskan, Program Penguatan Antikorupsi Integritas diselenggarakan sebagai penjabaran tugas KPK sebagaimana amanat undang-undang, yaitu melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.
“KPK percaya tidak bisa melakukan pemberantasan korupsi sendirian. Oleh sebab itu, KPK mengajak KLHK untuk bersama membangun budaya antikorupsi di lembaganya,” tuturnya.
Dalam kesempatan senada, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi KPK yang memiliki perhatian dalam mencegah korupsi di kementeriannya.
“Saya selalu menjaga dan mengingatkan jajaran (KLHK) supaya dilakukan pencegahan korupsi. Selain itu, kami juga berusaha semaksimal mungkin melaksanakan langkah pendidikan dan penindakan praktik korupsi,” kata Siti Nurbaya.
Baca Juga: Mahfud MD Libatkan BPN, KPK dan Kejagung Ancam Sikat Mafia-mafia Tanah
“Kalau sampai terjadi korupsi oleh pegawai KLHK, berarti pegawai itu gagal dalam melaksanakan tugas,” tambah Siti.
Lebih lanjut, Siti mengatakan juga menyoroti sejumlah bidang yang rentan korupsi di kementeriannya, yakni pengadaan barang dan jasa serta rekrutmen pegawai.
Ia berharap, KPK terus mengawasi dan mendampingi KLHK agar terhindar dari risiko terjadinya korupsi.
“Terlebih, kami memiliki 270 satuan kerja (satker) di seluruh Indonesia yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara