Mentan Jamin Hewan Kurban Aman dari PMK, Dipasok Daerah di Luar Zona Merah
Peristiwa | 24 Mei 2022, 09:28 WIBDari total yang terdampak, sebanyak 13.965 ekor positif terinfeksi PMK berdasarkan uji PCR laboratorium atau sekitar 0,36 persen dari total yang terdampak.
Baca Juga: Waspada! Hewan Ternak di 16 Provinsi Terjangkit PMK, 20.723 Ekor Sakit
Dari total hewan yang sakit tersebut sebanyak 2.630 ekor atau 18,83 persennya telah sembuh dan sebanyak 99 ekor atau 0,71 persennya mati.
Mentan menerangkan, ternak yang terkena PMK tidak menular kepada manusia.
Daging ternak yang tertular tetap dapat dikonsumsi oleh manusia dengan cara pemotongan yang ketat di rumah potong hewan (RPH), dan organ terinfeksi harus dimusnahkan sesuai protokol kesehatan hewan yang ada.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara