> >

PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Dua Pekan

Update corona | 24 Mei 2022, 07:44 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali hingga 6 Juni 2022. (Sumber: Kompastv/Ant)

Menurut penjelasannya, pada daerah Level 1, restoran dan kafe dapat beroperasi hingga pukul 02.00 dengan kapasitas 100 persen.

"Untuk daerah yang berada di Level 2, dapat beroperasi sampai dengan pukul 02.00 dengan kapasitas kapasitas 75 persen," ucap dia.

Sementara daerah dengan status Level 3, pemerintah mengizinkan buka hingga pukul 00.00 dengan kapasitas pengunjung hanya 25 persen.

Sebelumnya, pemerintah melonggarkan aturan PPKM seiring menurunnya jumlah kasus Covid-19. Masyarakat boleh melepas masker saat berada di luar ruangan.

Pada kesempatan itu, Safrizal mengingatkan kepada masyarakat adanya pelonggaran masker yang diberikan pemerintah tidak perlu ditanggapi dengan euforia, melainkan tetap menjadi warning untuk terus waspada.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Tetap Berlaku Meski Masker Sudah Boleh Dilepas, Ini Alasannya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU