> >

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 Juni, Tito Karnavian Terbitkan Inmendagri Terbaru

Update corona | 24 Mei 2022, 07:34 WIB
 Suasana Jakarta saat  PPKM. Kini PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 Juni 2022. (Sumber: Kompastv/Ant)

Wiku menegaskan PPKM akan berlaku hingga kasus Covid-19 di tanah air 100 persen terkendali.

Menurut penjelasannya, PPKM merupakan salah satu cerminan kesiap-siagaan Indonesia jika sewaktu-waktu mengalami lagi kondisi kedaruratan Covid-19. 

Wiku juga menilai, PPKM bukan hanya untuk mengendalikan kasus, namun juga mempertahankan kondisi kasus yang sudah terkendali untuk tetap konsisten.

"Prinsipnya, PPKM bukan hanya kegiatan untuk membatasi saja, karena terdapat beberapa level daerah di mana pengaturannya pun beragam dari mulai pembatasan ketat sampai pelonggaran aktivitas masyarakat," ujarnya.

Karenanya, lanjut Wiku, PPKM masih relevan untuk diberlakukan meskipun kondisi kasus sedang terkendali.

Baca Juga: Akankah PPKM Dihapus dalam Waktu Dekat? Menko PMK: Peluangnya Sangat Besar

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU