> >

Pendaftaran SIMAK UI 2022 Dibuka 24 Mei 2022: Cek Daya Tampung dan Keketatan Persaingannya

Update | 23 Mei 2022, 20:28 WIB
Pendaftaran SIMAK UI 2022 akan dibuka mulai Selasa (24/5/2022). (Sumber: Twitter Universitas Indonesia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Seleksi Masuk Universitas Indonesia atau SIMAK UI 2022 dibuka mulai Selasa (24/5/2022) besok. Berapa daya tampung jalur SIMAK UI tahun ini?

Menurut penjelasan Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia, UI membuka 2.786 kursi untuk jalur S1 reguler via SIMAK UI 2022.

Selain itu, daya tampung S1 Pararel dalam SIMAK UI tahun ini tersaji 767 kursi. Adapun SIMAK UI untuk S1 kelas Internasional menyediakan 421 kursi.

Selain menjelaskan daya tampung untuk jenjang S1, Amelita turut menerangkan kuota SIMAK UI 2022 untuk jalur vokasi.

“Total daya tampung Program Pendidikan Vokasi untuk jenjang D3 dan D4 adalah 1.500 dengan rincian melalui jalur PPKB tersedia 1.050 kursi dan 450 kursi lewat jalur SIMAK UI," terangnnya melalui keterangan tertulis UI yang diterma Kompas.com.

Baca Juga: SIMAK UI 2022 Dibuka Mulai 24 Mei: Cek Jadwal, Alur & Biaya Pendaftaran

Terlepas dari itu, menilik data jumlah pendaftar SIMAK UI tahun lalu, terdapat beberapa program studi yang jadi favorit dan angka persaingannya ketat.

Pada rumpun ilmu sains, Pendidikan Dokter jadi prodi dengan peminat terbanyak dengan total 8.106 pendaftar.

Adapun peluang masuknya adalah 1,11 persen, paling ketat di antara prodi-prodi lainnya. Kemudian disusul prodi Arsitektur (1,36 persen) dan Pendidikan Dokter Gigi (1,39 persen).

Sementara pada rumpun sosial humaniora, prodi Ilmu Komunikasi dengan 4.029 pendaftar jadi yang terketat karena peluang masuknya hanya 0,87 persen.

Setelahnya, ada Ilmu Hubungan Internasional (1,10 persen) dan Ilmu Administrasi Fiskal (1,11 persen).

Data lengkap terkait penerimaan SIMAK UI tahun lalu, daya tampung pada tahun 2022 dan keketatan persaingan masing-masing program studi, dapat diakses melalui link berikut [Klik di Sini].

Baca Juga: Kominfo Buka Beasiswa S2 Dalam Negeri untuk Umum dan PNS, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com/Kompas TV


TERBARU