> >

Jokowi Akan Bentuk Tim Lintas Kementerian Berantas Mafia Tanah

Hukum | 23 Mei 2022, 14:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: Kemenko Polhukam )

JAKARTA, KOMPAS. TV – Pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian untuk memberantas persoalan mafia tanah di Indonesia. Pembentukan tim ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan penindakan tegas dan pemberantasan mafia tanah.

Rencana pembentukan tim pemberantasan mafia tanah itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Senin (23/5/2022) usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (23/5/2022).  

“Mafia-mafia akan kita selesaikan dan kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas Kementerian dan kelembagaan,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Merasa Sidang Lanjutan Kasus Mafia Tanah Riri Khasmita Janggal, Nirina Zubir Soroti 3 Hal Ini

Nantinya dalam tim tersebut juga akan terlibat lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengatakan dalam rapat dengan presiden memang dibahas masalah-masalah mafia tanah. Misalnya banyak laporan soal pihak yang tidak punya hak atas tanah tertentu, namun tiba-tiba menang  di pengadilan.

Banyak temuan juga soal pihak yang tidak pernah menjual tanahnya kepada siapapun, tiba-tiba tanahnya dikuasai orang lain, dan setelah menggugat, justru dikalahkan oleh pengadilan.

Baca Juga: Telah Gunakan Lahan Sejak 1965, Warga Menilai Pemerintah Memihak Mafia Tanah

“Sekarang banyak yang merampas tanah negara, tanah rakyat orang nggak pernah menjual tanah tiba-tiba di Sudah dimiliki orang lain ketika ditanyakan disuruh menggugat ke pengadilan ketika di pengadilan dikalahkan itu yang banyak,” ujar Mahfud

Ke depan, kata Mahfud, Badan Pertanahan Negara (BPN) bakal lebih keras melakukan penindakan. Apabila ada indikasi pidana, maka BPN akan menindaklanjutinya.

Pengusutan mafia tanah akan dilakukan mulai dari tingkat bahwa hingga level atas untuk membongkar pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga: Bertemu Lagi dengan Eks ART Pelaku Mafia Tanah, Nirina Zubir: Saya Ingin Beri Pelajaran

“Badan pertanahan negara kita sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya yang bekerja dari tingkat bawah sampai dengan ke atas. Kejaksaan Agung akan melakukan tindak tegas,” kata Mahfud.

Bahkan tidak tertutup kemungkinan, kasus-kasus sengketa tanah yang putusannya sudah inkracht berdasarkan hukum perdata pun akan diingkari untuk melakukan penyidikan terkait adanya praktek mafia tanah.

Dia menyatakan negara akan patuh terhadap aturan hukum jika memang pemerintah mempunyai kewajiban untuk membayar atau ganti rugi. Tapi mafia tanah bakal diusut dan segera diproses hukum semua

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU