> >

Tidak Dicekal, Miss Global Estonia yang Curhat Pungli Oknum Polisi Masih Bisa Masuk Indonesia

Politik | 22 Mei 2022, 06:30 WIB
Tangkapan layar video Valeria Vasilieva, warga negara Estonia yang menceritakan adanya pungli yang dilakukan oknum Polisi saat dirinya terkena tilang di Bali. (Sumber: Tribun-Bali.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Valeria Vasilieva, warga negara asing asal Estonia yang sempat viral lataran mengunggah video soal pungutan liar Polisi di Bali masih bisa berkunjung ke Indonesia.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak bisa secara langsung memasukkan nama Valeria Vasilieva sebagai pihak yang masuk daftar pecegahan dan pencekalan (Cekal) Imigrasi Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menjelaskan, pengenaan warga negara asing yang masuk dalam daftar Cekal hanya bisa dilakukan jika ada permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait. 

Baca Juga: Valeria Vasilieva, WNA Penghina Polisi di Bali Unggah Video Permintaan Maaf

Baik dari dalam negeri ataupun luar negeri, dalam hal ini Interpol yang bekerja sama dengan Polri.

Menurutnya meski Valeria mengunggah video yang belum dapat terbukti kebenarannya, Imigrasi tidak dapat serta-merta memasukkan Miss Global Estonia 2022 itu ke dalam daftar orang yang dicegah dan ditangkal oleh pemerintah Indonesia.

"Perihal pengenaan daftar blacklist kepada yang bersangkutan, tidak bisa dikenakan serta-merta, harus melalui permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait yang selanjutnya segera ditindaklanjuti," ujar Anggiat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/5/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Anggiat menambahkan terkait dengan video tudingan Valeria Vasilieva mengenai adanya pungli oknum Polisi di Bali saat ditilang sudah diserahkan ke pihak yang berwenang.

Baca Juga: Geger WNA di Bali Sebut Polisi Korup saat Ditilang, Tingkah Bule Lain Jadi Sorotan

Pihaknya baru mendapatkan video viral di media sosial TikTok tersebut pada 17 Mei 2020, dan tidak dapat menemui Valeria untuk menindaklanjuti tudingan pungli oknum polisi Bali lantaran di tanggal yang sama Valeria sudah keluar dari Indonesia.

Menurut Anggiat, dalam catatan Imigrasi Valeria Vasilieva meninggalkan Bali pada 17 Mei 2022. Ia diketahui tiba di Pulau Dewata pada 25 April 2022 menggunakan visa kunjungan.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU