> >

Kartu E-toll akan Dihapus, Begini Penjelasannya

Peristiwa | 20 Mei 2022, 20:33 WIB
Ilustrasi kartu e-toll. (Sumber: Gridoto.com)

Untuk menggunakan aplikasi tersebut, pengguna wajib melakukan pendaftaran. Sehingga nantinya data pengguna akan sekaligus terhubung dengan pelat nomor mobil.

Selain lewat aplikasi, pengguna tol juga dapat memasang OBU di mobil yang terintegrasi sistem pembayaran di gerbang tol.

Pengguna juga bisa memanfaatkan electronic route ticket atau tiket sekali perjalanan. Dengan begitu, mereka dapat memilih cara yang paling efektif sesuai kebutuhannya," katanya.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Gerbang Tol saat Bayar Tol Tanpa Kartu Diberlakukan

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU