Panglima TNI Minta Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tak Takut Bicara, Ini Alasannya
Hukum | 20 Mei 2022, 18:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meminta para korban kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, agar tidak takut bersuara.
Panglima TNI meminta kepada para korban untuk berbicara menyampaikan kejadian yang sesungguhnya sesuai dengan yang dialaminya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Korban Kerangkeng Langkat yang Tewas 8 Jam Setelah Masuk Kerangkeng
Demikian hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," kata Jenderal Andika diikutip dari kanal YouTube pribadinya di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Lebih lanjut, dalam audiensi antara Panglima TNI dengan pimpinan LPSK beserta sejumlah korban kerangkeng manusia tersebut, Jenderal Andika menanyakan langsung keberanian kpara orban untuk buka suara.
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Satu Korban Tewas Kembali Ditemukan
Para korban yang dihadirkan langsung menyatakan tidak takut dan siap memberikan keterangan atau kesaksian secara lengkap.
Namun demikian, terdapat satu orang pemuda di antaranya yang mengaku takut untuk bersuara ketika ditanya oleh Panglima TNI.
Ketika ditanya Panglima TNI, korban mengangguk dan mengaku takut karena masih trauma atas peristiwa yang dialaminya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara