> >

AF Kernet Bus Pariwisata Ardiansyah Ditetapkan sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Sumo

Hukum | 19 Mei 2022, 20:15 WIB
Bus membawa 25 penumpang menabrak papan reklame dan terguling di tol Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5/2022). 13 orang meningga dunia akibat peristiwa itu. (Sumber: Antara )

Tidak menutup kemungkinan tersangka AF akan dikenakan pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, hasil tes urine AF ditemukan kandungan amfetamin yang digunakan narkotika jenis Sabu.

Baca Juga: KNKT Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Bus Tol Mojokerto: Sopir Benar-benar Pulas

"Terkait pasal penggunaan narkoba nanti akan didalami lagi," ujarnya. 

Sebelumnya, kecelakaan maut di Tol Sumo ini terjadi setelah Pergantian sopir utama Ahmad Ari (31) dengan AF.

AA yang sudah lelah menyetir kemudian menyerahkan kemudi kepada Ade Firmansyah. Pergantian sopir bus ini dilakukan di rest area KM 695, Tol Sumo. 

Setelah berjalan 17 kilometer, bus mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak VMS di jalan Tol Sumo.

Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Sumo yang Tewaskan 14 Orang

Berdasarakan temuan KNKT, kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang sudah lelah sehingga peforma menurun.

Sopir diduga tertidur saat membawa kendaraan. Hal ini dapat terlihat dari jejak di lokasi kejadian tidak ada bekas pengereman untuk mengurangi laju kendaraan agar tidak menabrak VMS di Tol Sumo. 

"Artinya, ini bukan soal kendaraan, tapi ini pada human (manusia)" ujar Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Hasil Investigasi KNKT Soal Kecelakaan di Tol Sumo: Sopir Tidur Pulas Ternyata Cuma Kernet

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU