> >

Boyamin: Andai Tak Dibatalkan, Proyek Gorden DPR Bisa Jadi Kasus Korupsi

Berita utama | 19 Mei 2022, 11:51 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Sumber: KOMPAS.com)

"Hasil kesimpulan dengan pimpinan BURT bahwa kami berkesimpulan tidak dilanjutkan (proyek penggantian gorden rumah dinas)," kata Indra di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Ia menjelaskan, dalam proyek gorden setidaknya ada 49 perusahaan yang ikut dalam tender.

"Dari 49 perusahaan yang masuk mendaftar, itu hanya 3 perusahaan yang melakukan penawaran. Dari tiga, hanya dua yang memenuhi syarat administrasi. Dari dua, hanya satu yang memenuhi persyaratan teknis," ujar Indra.

Menurut dia, proses pelaksanaan tender itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku, meski pihaknya memilih perusahaan yang memberikan penawaran dengan harga tertinggi.

"Ini dipilih harga tertinggi karena tidak ada pilihan, sehingga harga itu yang disebut kewajaran tergantung cara kita memandang dan menafsirkan. Di situasi Covid, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan proses ini," katanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU