> >

Polisi Sita 4 Mobil Mewah dan Uang Rp20 Miliar Milik Bos Robot Trading Evotrade

Hukum | 19 Mei 2022, 10:23 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers secara virtual di Mabes Polri, Kamis (10/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

"Polisi masih melengkapi kelengkapan berkas tersebut," ujarnya.

Sedangkan berkas perkara lima tersangka trading Evotrade lainnya, yaitu AKA, B, DES, MS, dan AM, sudah lengkap atau P21.

Berkas perkara itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 26 April lalu.

Baca juga: Lengkapi Berkas Red Notice 5 Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polri Ajukan Pencekalan

"Update terkait Evotrade terkait dengan penanganan kasus Evotrade saat ini berkas untuk tersangka atas nama AKA, B, kemudian DES, kemudian MS, dan AM telah dinyatakan P21 oleh JPU dan telah dilakukan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Malang pada hari Selasa tanggal 26 April 2022," tuturnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU