Firli Bahuri Ungkap Ada 3 Orang Ditangkap KPK saat sedang Tidur Nyenyak
Hukum | 19 Mei 2022, 00:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya pernah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus korupsi dalam kondisi sedang istirahat.
Menurut Firli, sejumlah orang yang diamankan oleh penyidik KPK saat itu dalam keadaan sedang tidur nyenyak di rumah.
Baca Juga: Kata Boyamin Saiman usai Diperiksa KPK Soal Perkenalannya dengan Tersangka TPPU Budhi Sarwono
"Ada beberapa orang, sudah enak, nyenyak tidur di rumah tapi kita tangkap," kata Firli dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/5/2022).
"Setidaknya ada 3 orang yang nyenyak tidur itu. Saya tidak mau sebutkan (identitasnya), nanti cari sendiri."
Menurut Firli, semua orang yang sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka, pasti diketahui keberadaannya.
"Kita tidak mau ngomong 'kami sudah menetapkan tersangka', orangnya mana? Lama gitu, ini merupakan hukuman sosial," ujar Firli.
Baca Juga: KPK Masih Kejar Harun Masiku, Firli Bahuri: Saya Yakin Dia Tidak Bisa Tidur Nyenyak
Karena itu, Firli menegaskan, apabila seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka orang itu harus langsung ditangkap, ditahan, dan diadili.
"Kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili," ujar Firli Bahuri.
Buru Harun Masiku
Lebih lanjut, pada kesempatan yang sama, Firli Bahuri juga menceritakan upaya KPK dalam memburu tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
Firli meyakini Harun Masiku tidak akan bisa tidur dengan nyenyak hingga saat ini. Sebab, uang bersangkutan masih menjadi buronan KPK.
Baca Juga: KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Ambon, Pulang Bawa 3 Koper Dokumen Penting
Firli pun yakin KPK pasti akan menangkap Harun Masiku cepat atau lambat. Firli menyebut hanya tinggal menunggu waktu.
"Dan saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," tutur Firli.
Terlebih, tersangka yang berstatus buronan sejak Januari 2020 itu juga diburu oleh Interpol dan sudah masuk dalam daftar merah.
Selain Masiku, KPK juga memastikan memburu para buronan lainnya yang telah ditetapkan tersangka dan belum tertangkap.
Baca Juga: KPK: Oknum Pemkot Ambon Diduga Atas Perintah Atasannya Musnahkan Dokumen Perkara Suap
"KPK masih mencatat ada beberapa orang yang masih dicari oleh KPK. Saya tidak menyebutkan satu satu tetapi bukan hanya satu orang," ujar dia.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan, para DPO yang belum tertangkap menjadi kewajiban KPK untuk mencarinya.
"Masalah beberapa DPO, kami tidak bicara secara khusus Harun Masiku dan siapa saja, tentunya ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan pencarian," kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: KPK: Ade Yasin Perintahkan Anak Buah Kumpulkan Uang untuk Suap Pegawai BPK
Ia mengharapkan dengan terus membaiknya situasi pandemi Covid-19 membuat pencarian para DPO tersebut lebih maksimal.
"Bersyukur situasi sekarang pandemi sudah mulai menurun, mudah-mudahan semakin hari semakin menurun dan pada saatnya akan hilang," ujar Karyoto.
"Dan kami sebagai para penyidik ini mempunyai akses yang cukup untuk bergerak mencari baik di sini, di dalam negeri maupun di luar negeri."
Baca Juga: Pengadaan Gorden Sepakat Dibatalkan, KPK Minta Tranparansi Anggaran Pengadaan Barang
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com