> >

Dugaan Penyimpangan Tender Gorden Rp43,5 M Diminta Dilanjutkan, meski DPR Hentikan Proyek

Berita utama | 18 Mei 2022, 13:32 WIB
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karius di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2019). (Sumber: (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) )

“Mereka bisa dianggap hanya mau menyenangkan publik untuk proyek gorden yang banyak dikritik, tetapi semangat melakukan efisiensi, mereka nggak punya,” lanjut Lucius.

Adapun pada Selasa (17/5), DPR memutuskan tidak melanjutkan proyek penggantian gorden rumah dinas anggota legislatif di Kalibata, Jakarta Selatan senilai Rp43,5 miliar. 

Baca Juga: Tuai Polemik, DPR Putuskan Tak Lanjutkan Proyek Gorden Rumah Dinas

Lebih dari itu, Lucius menilai keputusan BURT DPR yang menghentikan pengadaan gorden rumah jabatan anggota DPR, tanpa makna.

Sebab saat ini, muncul sejumlah proyek yang nampaknya mengada-ada seperti mengecat dome atau kubah Gedung Nusantara yang pengadaannya dianggarkan hingga Rp4,5 miliar, dan pengaspalan jalan.

“Ini juga harus dievaluasi karena anggaran pengadaannya juga terbilang fantastis. Untuk pengecatan dome Gedung Nusantara misalnya, anggaran yang disiapkan Rp4,5 miliar. Anggaran itu juga nampak sangat fantastis, apalagi mengingat urgensi pengecatan yang tak begitu mendesak,” beber Lucius.

Baca Juga: Tak Bermanfaat, Ketua Banggar Minta Anggaran Penggantian Gorden Rumah Dinas DPR Dibatalkan

“Jadi apresiasi kepada keputusan BURT yang telah menghentikan proyek gorden tak punya makna, jika pada saat yang sama, proyek-proyek lain yang intinya hanya memboroskan anggaran tak dievaluasi dan dihentikan oleh BURT,” tambah Lucius.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU