Dugaan Penyimpangan Tender Gorden Rp43,5 M Diminta Dilanjutkan, meski DPR Hentikan Proyek
Berita utama | 18 Mei 2022, 13:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan penyimpangan dalam proses tender pengadaan gorden rumah jabatan anggota DPR diminta harus tetap dilanjutkan, kendati proyek itu telah dibatalkan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan Kesekjenan.
Hal itu diungkapkan pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karius dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Rabu (18/5/2022).
“Penghentian proyek tentu satu langkah positif, tetapi memastikan proses pengadaannya sejak awal berlangsung dengan fair adalah hal lain yang mestinya juga penting untuk dibongkar,” kata Lucius Karius.
Apalagi, sambung Lucius, banyak kejanggalan ditemukan dalam proses lelang yang nampak memberikan semacam pesan ketidakberesan dalam proses tender gorden yang dilakukan Sekjen.
Baca Juga: Puan Maharani Diminta Atasi Polemik Gorden: Tata Cara Gelap-gelapan Sudah Harus Diakhiri
“Karena itu sebagai langkah koreksi ke depannya, BURT juga harus bisa membongkar proses tender yang janggal untuk gorden ini,” ujar Lucius.
“Jadi jangan puas dengan apresiasi untuk keputusan akhir saja, tetapi melakukan pembenahan untuk proses pengadaan barang dan jasa agar dilakukan secara transparan dan akuntabel adalah hal lain yang juga harusnya jadi perhatian BURT, Kesekjenan, dan DPR umumnya,” tambahnya.
Apalagi, kata Lucius, konsistensi BURT dan Kesekjenan DPR RI untuk menghemat anggaran meskipun telah menghentikan pengadaan gorden rumah jabatan anggota DPR, dinilai meragukan.
Sebab, katanya, DPR RI hanya berhenti pada desakan menghentikan proyek gorden yang dikeluhkan publik.
“Jadi kalau gorden dihentikan tetapi proyek-proyek lain yang tidak urgen dilanjutkan, artinya komitmen BURT untuk penghematan anggaran, diragukan,” ujar Lucius Karius.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV