Pra pendaftaran PPDB DKI 2022: Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Update | 18 Mei 2022, 12:02 WIBDokumen yang Diupload Saat Pra Pendaftaran PPDB DKI 2022
Jenjang SMP:
- Kartu Keluarga; Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2, dan kelas 6 semester 1 SD/ SDLB/ MI, Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);
- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
- Sertifikat prestasi akademik;
- Sertifikat prestasi non-akademik;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
Jenjang SMA/SMK:
- Kartu Keluarga;
- Nilai rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 (5 semester) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Inggris pada SMP/SMPLB/ MTs/Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);
- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
- Sertifikat prestasi akademik;
- Sertifikat prestasi non-akademik;
- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus OSIS/MPK;
- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Berkas PPDB Diserahkan via Online
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV