> >

Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Ini Perannya

Hukum | 17 Mei 2022, 19:59 WIB
Petugas dari Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa Lin Che Wei atau LCW yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO minyak goreng menuju lokasi penahanan, Selasa (17/5/2022). (Sumber: Tangkapan layar video dokumentasi Kejagung. )

Perbuatan tersangka dijerat Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU