> >

Aturan Penggunan Masker Diperlonggar, Ini Pernyataan Lengkap Jokowi

Kesehatan | 17 Mei 2022, 19:02 WIB
Ilustrasi kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta. Warga menggunakan masker setelah turun dari kereta rel listrik di stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (3/3/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Baca Juga: TERBARU! Pemerintah Longgarkan Kebijakan Penggunaan Masker: Tak Perlu Pakai di Luar Ruangan

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

"Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.

"Demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini."

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU