UAS Ditolak Masuk Singapura, Imigrasi Pastikan Tidak Ada Masalah pada Paspor Abdul Somad
Hukum | 17 Mei 2022, 19:08 WIBSetiba di Singapura, Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA) menolak masuk atau
denied entry ketujuh WNI tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke
Singapura.
Ketujuh WNI tersebut kemudian langsung kembali ke Indonesia dan tiba di tempat pemeriksaan
Imigrasi (TPI) Batam Center pada pukul 18.10 WIB di hari yang sama.
Baca Juga: Dideportasi dari Singapura, Ustad Abdul Somad: Ini dalam Rangka Liburan, Dokumen Lengkap
Setelah kembali ke Tanah Air, petugas dari TPI Pelabuhan International Batam Center kemudian
memeriksa kedatangan tujuh WNI yang ditolak masuk Singapura oleh otoritas Imigrasi Singapura.
Setelah diperiksa, tidak ada permasalahan dalam paspor UAS dan keluarga. Ketujuh
paspor WNI tersebut juga sudah memenuhi syarat.
"Dari sisi Imigrasi Indonesia, tidak ditemukan permasalahan dalam dokumen keimigrasian
ketujuh orang WNI tersebut," ujar Achmad.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV