Tuai Polemik, DPR Putuskan Tak Lanjutkan Proyek Gorden Rumah Dinas
Politik | 17 Mei 2022, 17:56 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, setelah melakukan rapat bersama pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek penggantian gorden rumah dinas.
Diketahui, sebelumnya DPR mengganggarkan Rp43,5 miliar untuk penggantian gorden di rumah-rumah dinas anggota legislatif di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Hasil kesimpulan dengan pimpinan BURT bahwa kami berkesimpulan tidak dilanjutkan (proyek penggantian gorden rumah dinas)," kata Indra di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: BURT Minta Penjelasan Sekjen DPR soal Proyek Gorden Rumah Dinas Anggota DPR
Ia menjelaskan, setidaknya dalam proyek itu terdapat 49 perusahaan yang ikut dalam tender.
"Dari 49 perusahaan yang masuk mendaftar, itu hanya 3 perusahaan yang melakukan penawaran. Dari tiga, hanya dua yang memenuhi syarat administrasi. Dari dua, hanya satu yang memenuhi persyaratan teknis," ujar Indra.
Menurut dia, proses pelaksanaan tender itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku, meski pihaknya memilih perusahaan yang memberikan penawaran dengan harga tertinggi.
"Ini dipilih harga tertinggi karena tidak ada pilihan, sehingga harga itu yang disebut kewajaran tergantung cara kita memandang dan menafsirkan. Di situasi Covid, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan proses ini," katanya.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mendesak agar anggaran penggantian gorden rumah dinas anggota legislatif senilai Rp43,5 miliar, dibatalkan.
Menurut dia, di tengah upaya pemulihan ekonomi yang belum selesai akibat pandemi Covid-19, amat tak etis bila DPR malah menghamburkan uang untuk keperluan yang tak penting tersebut.
Baca Juga: DPR Abaikan Suara Rakyat Soal Gorden Puluhan Miliar? – OPINI BUDIMAN
"Seakan-akan dalam tanda kutip ini melukai hati masyarakat kita di tengah pandemi. Hemat saya, selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI, alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas mengatakan ke publik bahwa Rp43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja," kata Said kepada wartawan, Jumat (13/5/2022) pekan lalu.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV