> >

Jokowi Bolehkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan yang Tak Padat Orang

Update | 17 Mei 2022, 17:40 WIB
Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di tempat terbuka dan tidak padat orang. Tetapi penggunaan masker di dalam ruangan tetap disarankan. (Sumber: Tangkapan layar YouTube)

Bukan hanya pelonggaran aturan penggunaan masker di tempat terbuka atau luar ruangan, pemerintah juga menerapkan kebijakan lain terkait pelaku perjalanan.

Jokowi menjelaskan bahwa pelaku perjalanan dalam dan luar negeri tidak lagi perlu melakukan tes swab PCR maupun antigen. Syaratnya, sudah menerima vaksinasi dosis lengkap.

“Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang telah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR atau antigen.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU