> >

Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan di Ruang Sidang, Ini Alasannya

Hukum | 17 Mei 2022, 10:38 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan larangan terdakwa menghadiri persidangan dengan mengenakan atribut keagamaan yang sehari-harinya tidak digunakan. (Sumber: Tangkapan layar siaran kanal YouTube Kejaksaan RI)

Dia kemudian berharap imbauan tersebut dapat dilaksanakan oleh seluruh jaksa di jajaran Kejaksaan.

Adapun, salah satu contoh penggunaan atribut keagamaan dalam persidangan dilakukan oleh mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terjerat kasus suap.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Sebelum jadi tersangka hingga saat awal diperiksa penyidik, Pinangki  selalu tampil tanpa hijab. 

Namun, saat kasusnya bergulir di persidangan, penampilannya saat berhadapan dengan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun berbeda, di mana Pinangki terlihat mengenakan hijab. 

Transformasi gaya busana jaksa Pinangki Sirna Malasari ini pun sempat mencuri perhatian publik.

Baca Juga: Jaksa Agung Pastikan Kasus Korupsi CPO akan Tuntas

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU