> >

Hari Raya Waisak, KPK Fasilitasi Keluarga Tahanan Bertemu Secara Daring dan Kirim Makanan

Peristiwa | 16 Mei 2022, 09:13 WIB
Ilustrasi. Puluhan pengunjung memenuhi Rutan KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka mengirimkan makanan untuk para tahanan kasus dugaan korupsi . (Sumber: KOMPAS.com/ Tatang Guritno )

JAKARTA, KOMPAS.TV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan bagi para keluarga tahanan secara daring dalam peringatan Hari Raya Waisak 2556 BE hari ini, Senin (16/5/2022).

Adapun kunjungan tahanan dilakukan di tiga Rumah Tahanan (Rutan) KPK, meliputi Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Guntur.

"Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2556 BE, KPK memfasilitasi kunjungan tahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Guntur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip KOMPAS.TV Senin (16/5/2022).

Menurut Ali, kesempatan itu dilakukan agar tahanan yang beragama Buddha bisa merayakan Hari Raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya.

Baca Juga: BPIP: Waisak Momentum Tingkatkan Persatuan dan Rawat Kemajemukan

Adapun metode daring dipilih KPK sebagaimana perintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Sementara secara waktu, pihaknya memberi kesempatan kepada keluarga tahanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

"Kunjungan daring itu dilaksanakan pada Senin (16/5) mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB," ucap Ali.

Tak hanya bertemu secara daring, keluarga tahanan juga diperbolehkan memberi barang khusus berupa makanan dengan jadwal pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB. 

Adapun syaratnya, makanan yang diterima tahanan harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan.

Selain itu, KPK juga memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di tempat tahanannya masing-masing.

Selama pelaksanaaan, Ali mengatakan kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. Dan aturan ini, lanjutnya, berlaku untuk seluruh tahanan di Rutan KPK.

"Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh tahanan di Rutan KPK," pungkas Ali.

Baca Juga: Sejarah Hari Raya Waisak, Perayaan dan Alasan Tanggal Peringatan Berubah-ubah

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU