> >

Antisipasi Penyebaran Wabah PMK pada Ternak saat Iduladha, Ini Upaya Kepolisian

Update | 14 Mei 2022, 10:32 WIB
Peternak membawa sapi miliknya untuk dijual di Pasar Hewan Singosari, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/5/2022). Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah daerah membuat harga sapi di pasar tersebut mengalami kenaikan antara Rp500.000 hingga Rp1 juta per ekor. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Baca Juga: Dampak PMK, Harga Daging Sapi Tinggi di Pasaran

Hewan ternak yang terinfeksi PMK, lanjut Ramadhan, masih bisa disembuhkan. Bahkan, pemerintah telah menyediakan obat-obatan untuk mengobati hewan yang terinfeksi.

Untuk hewan ternak yang terinfeksi PMK dan tidak bisa diselamatkan, pihaknya berencana memusnahkan hewan-hewan tersebut.

Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah PMK semakin meluas.

"Terhadap yang layak dikonsumsi harus dilakukan pemotongan paksa dan yang tidak layak dikonsumsi harus dimusnahkan," ucap dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU