Daging Hewan Ternak yang Terinfeksi PMK Bisa Dikonsumsi, Begini Cara Olahnya
Kesehatan | 13 Mei 2022, 16:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menjelaskan cara pengolahan daging hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar aman dikonsumsi.
"Untuk ibu rumah tangga, para katering, sesungguhnya yang namanya daging, susu dan turunannya itu tetap bisa dikonsumsi dengan perlakuan tertentu," kata Suharini Eliawati di Jakarta, Kamis (12/2/2022) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Sapi Ditingkatkan untuk Cegah PMK
Suharini menyarankan agar masyarakat membeli daging secukupnya, sesuai dengan kebutuhan.
Sebab, penyimpanan daging yang berlebihan di dalam freezer bisa menurunkan kualitas daging jika sering dikeluarkan.
"Jangan dua kilo, lima kilo dimasukkan ke freezer tapi nanti dikeluarkan kita ambil sepotong dimasukkan kembali. Itu akan menurunkan kualitas," ujar Suharini.
Sementara terkait dengan jeroan, meski tidak ada PMK pun, Suharini menyarankan agar jeroan harus direbus di dalam air mendidih agar mikroba-mikroba bisa musnah.
"Isi rumennya harus diperlakukan sebaik-baiknya karena kalaupun tidak ada PMK itu akan mencemari lingkungan," tambah Suharini.
Selain jeroan, susu juga perlu dipanaskan hingga mendidih, kurang lebih lima menit, sebelum dikonsumsi.
"Kalau dulu kita kenalnya dengan pasteurisasi, sekarang kita sampai mendidih dulu baru kemudian didinginkan di kulkas atau kita konsumsi," tutur Suharini.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Dinas Peternakan Sidak Pasar Hewan
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga menyatakan bahwa sebagian daging ternak yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi, selain jeroan, bibir, dan lidah.
“Jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah ternak yang terkena PMK tidak bisa dikonsumsi. Tapi yang lain masih bisa direkomendasikan, dagingnya pun masih bisa dimakan,” tutur Syahrul dalam jumpa pers virtual, dilansir dari Kompas.com, Rabu (11/5/2022).
Untuk menanggulangi PMK hewan ternak, Kementerian Pertanian telah melakukan sejumlah upaya untuk meminimalisir penyebaran, di antaranya, membuat langkah darurat atau agenda SOS, langkah temporary, dan agenda recovery atau pemulihan.
"Kita berharap wabah ini tidak ekspansi terlalu jauh dari apa yang sudah dikendalikan," pungkas Syahrul (11/5/2022).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com