Ridwan Djamaluddin Eks Anak Buah Luhut yang Dilantik Mendagri Tito sebagai Penjabat Gubernur Babel
Politik | 12 Mei 2022, 13:44 WIB"Yang diangkat menjadi penjabat kepala daerah ini adalah ASN, sangat diatur dalam didukung oleh Undang-Undang ASN. ASN kalau sudah agak condong kiri atau kanan dia harus lepas dari statusnya," kata Benny di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Ia mengatakan, seluruh ASN yang akan dilantik dan sudah dilantik dipastikan tak akan terpengaruh dengan rayuan untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Baca Juga: Anggota Komisi II DPR: Penjabat Kepala Daerah Jangan Bermain Politik Praktis
"Tidak ada tendensi-tendensi untuk seperti itu (politik praktis)," katanya.
Ia menyebut, pihaknya akan selalu mengawal kinerja para penjabat kepala daerah yang sudah diseleksi tersebut. Sebab, mereka merupakan para ASN yang dinilai mumpuni untuk memimpin daerah tersebut.
"Kami bersama-sama melihatnya ke depan. Saya kira Kemendagri cukup terbuka terkait isu tersebut," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV