> >

Kemendagri Jamin Penjabat Kepala Daerah yang Dilantik Tak Akan Bermain Politik Praktis

Politik | 12 Mei 2022, 13:13 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menyatakan seluruh penjabat gubernur yang dilantik tak akan bermain politik praktis dan selalu menjaga netralitas hingga Pilkada Serentak 2024 mendatang. 

Ia menjelaskan, seluruh penjabat kepala daerah nantinya yang dilantik adalah seorang aparatur sipil negara atau ASN. 

Baca Juga: Anggota Komisi II DPR: Penjabat Kepala Daerah Jangan Bermain Politik Praktis

"Yang diangkat menjadi penjabat kepala daerah ini adalah ASN, sangat diatur dalam didukung oleh Undang-Undang ASN. ASN kalau sudah agak condong kiri atau kanan dia harus lepas dari statusnya," kata Benny di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Ia mengatakan, seluruh ASN yang akan dilantik dan sudah dilantik dipastikan tak akan terpengaruh dengan rayuan untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis. 

"Tidak ada tendensi-tendensi untuk seperti itu (politik praktis)," katanya. 

Ia menyebut, pihaknya akan selalu mengawal kinerja para penjabat kepala daerah yang sudah diseleksi tersebut. Sebab, mereka merupakan para ASN yang dinilai mumpuni untuk memimpin daerah tersebut.

"Kami bersama-sama melihatnya ke depan. Saya kira Kemendagri cukup terbuka terkait isu tersebut," ujarnya. 

Hari ini Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat kepala daerah menjadi gubernur. 

Baca Juga: Mendagri Tito Minta 5 Penjabat Gubernur Geber Program Jokowi

Mereka adalah Al Muktabar menjadi Pj. Gubernur Banten; Ridwan Djamaluddin menjadi Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung; Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat; Hamka Hendra Noer menjadi Pj. Gubernur Gorontalo; dan Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw menjadi Pj. Gubernur Papua Barat. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU