DPRD DKI Bentuk Pansus Jakarta Pasca IKN
Politik | 12 Mei 2022, 10:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - DPRD DKI Jakarta menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca perpindahan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan.
Menurut Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri, pembentukan pansus ini diperlukan untuk melakukan pendalaman-pendalaman yang dimatangkan nantinya setelah Jakarta tak lagi menyandang status Ibukota.
“Seperti apa (Jakarta) setelah IKN, harus terencana. Makanya dibentuklah Pansus untuk merumuskan hasilnya rekomendasi apa,” kata Misan dalam keterangan resminya, Kamis (12/5/22).
Baca Juga: Komisi E DPRD DKI akan Panggil Dinkes Terkait Kasus Hepatitis Akut Misterius
Pembahasan pembentukan Pansus tersebut disepakati melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (11/5) kemarin dan rencananya akan diumumkan melalui rapat paripurna yang digelar awal Juni 2022 mendatang.
Selain Pansus Jakarta Pasca IKN, pada rapat Bamus kemarin, DPRD DKI Jakarta juga resmi menyepakati pembentukan Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi.
Pansus transportasi nantinya bertugas melakukan rapat dengar pendapat dan nantinya hasil rekomendasi akan diserahkan ke Bapemperda.
Terakhir, DPRD DKI Jakarta juga membentuk Pansus Pengelolaan Air Minum pasca kontrak kerja Aetra dan Palyja.
“Kontrak Aetra dan Palyja kan berakhir Januari 2023. Harus kita bahas karena kan tidak akan diperpanjang,” kata Misan.
Baca Juga: Harga Pangan Masih Tinggi, DPRD DKI akan Panggil Pemprov dan BUMD Jakarta
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV