> >

Pengamat: KPK Perlu Periksa Tata Cara Lelang Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR, Tidak Cukup BURT

Berita utama | 12 Mei 2022, 10:00 WIB
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti saat mengkritisi DPR RI terkait jumlah Pansus RUU IKN dan perubahan tata tertib (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

Menurut Ray, peran dan kemauan Puan tentu diharapkan untuk membawa DPR lebih transparan dan hati-hati dalam menggunakan uang rakyat. Apalagi, pengadaan ini seringkali disebut telah disetujui oleh anggota DPR dan mekanisme pengusulan dan persetujuan tersebut tidak jelas adanya.

Baca Juga: Johan Budi: Kesimpulan Proyek Gorden Dilanjutkan atau Tidak Diputus dalam Rapat BURT DPR 17 Mei

“Siapa misalnya anggota DPR yang mengusulkan pergantian gorden. Sebab, faktanya, banyak anggota DPR yang merasa tidak pernah mengusulkan atau diminta pendapat soal pengadaan yang dimaksud. Bahkan fraksi PAN menyatakan menolak pemakaian gorden tersebut,” kata Ray.

Lebih lanjut, Ray menambahkan kepemimpinan Puan perlu diuji dalam hal melakukan perubahan di intenal DPR. Agar kasus-kasus seperti pengadaan gorden ini tidak terus berulang di DPR.

“Tentu, selain prosedur pengadaan, tingkap disiplin anggota DPR, ketaatan pada prosedur pembuatan UU, dan transparansi kinerja DPR juga perlu diperbaiki dan ditingkatkan oleh ibu Puan,” ujarnya.

“Dengan begitu, kita bisa melihat prestasi ibu Puan sebagai pimpinan DPR lebih dari sekedar jaga mikropon sidang,” tambah Ray.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU