> >

Usai Libur Lebaran Ada 18 Daerah di Jawa Bali yang Turun dari PPKM Level 1 ke Level 2

Update corona | 10 Mei 2022, 20:16 WIB
Foto ilustrasi seorang petugas kepolisian sedang melaksanakan operasi penyekatan PPKM Darurat di kawasan pusat perdagangan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/7/2021) malam. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.

Imendagri yang diteken Mendagri Tito 9 Mei 2022 ini ada 11 kabupaten/kota yang mendapat PPKM level 1, empat provinsi yang berstatus level 2 dan satu kabupaten berstatus PPKM level 3.

Kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1 yakni, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kota Semarang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

Baca Juga: Jabodetabek Dinyatakan PPKM Level 2: Cek Kembali Aturan WFO, Mal, hingga Tempat Ibadah

Kemudian Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Empat provinsi yang seluruh daerahnya masih PPKM level 2 yakni di DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta dan Bali.  

Sedangkan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur masih berstatus PPKM level 3. 

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal menjelaskan daerah berstatus PPKM level 1 mengalami penurunan dari dua pekan sebelumnya.

Baca Juga: Pemerintah Masih Berlakukan PPKM, Meski Sejumlah Aturan Dilonggarkan

Menurut Safrizal, pada dua pekan sebelumnya atau saat libur Lebaran, ada 29 daerah PPKM level 1 dan saat ini turun sebanyak 18 daerah menjadi 11 kabupaten/kota.

Sebaliknya, untuk jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Sementara jumlah daerah di Level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah.

Dalam Imendagri 25 Tahun 2022 terkait PPKM level 3, 2 dan 1 di luar wilayah Jawa dan Bali juga terjadi peningkatan daerah yang berstatus level 2.

Baca Juga: Sesuai Arahan Presiden, Jakarta Masih Berstatus PPKM Level 2

Di dua pekan sebelumnya atau sebelum libur Lebaran, ada 131 daerah yang berstatus PPKM level 1, dan saat ini menjadi 88 daerah. 

Daerah Level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah.

Sedangkan daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.

"Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," ujar Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022).

Lebih lanjut Safrizal menjelaskan, PPKM di seluruh wilayah Indonesia masih terus diberlakukan dari 10 hingga 23 Mei 2022.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut Binsar Pandjaitan Beberkan Alasannya

Namun ada beberapa penyesuaian PPKM Jawa-Bali, di antaranya perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari dapat buka hingga pukul 02.00 waktu setempat, dengan kapasitas 75 persen untuk level 2 dan 100 persen untuk level 1.

"Kapasitas tersebut juga berlaku untuk kegiatan resepsi pernikahan, namun dengan ketentuan tidak mengadakan makan di tempat," ujarnya. 

Selain itu dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali juga meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di daerah Jawa dan Bali.

Seperti pada pelaksanaan kompetesi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton.

Namun seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tidak Menerapkan WFH Usai Libur Lebaran

Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 usai libur lebaran atau hari raya Idulfitri. 

"Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan, dengan selalu memperkuat testing, tracing dan treatment dalam pola penanganan pandemi," ujar Safrizal.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU